Whatsapp-Button
Buka Pukul: 07.30 - 17.30 Senin-Sabtu | WA: 0852-9048-0739

CARA URUS STNK HILANG LUAR DAERAH SEDANGKAN KENDARAAN ADA DI JOGJA

Sudah tahukah kamu untuk pengurusan stnk hilang atau pajak 5th nan ( plat nomor ) untuk pengurusanya harus di lakukan di samsat induk atau samsat terdaftar,lalu bagaiman caranya jika mau mempunyai kendaraan luar jogja dan kamu sedang berada dijogja,berikut syaratnya jika kamu mau memakai jasa di cikal jaya.

1. Kamu harus datang ke alamat kami membawa bpkb asli/ foto copy bpkb dan juga kendaraan nya.
2. Kamu harus menyiapkan surat laporan kehilangan dan iklan koran radio ( bisa di siapkan biro kami jika kamu tidak mau repot )
3. Jika kamu sedang mau mengurus pajak 5th nan kamu harus membawa kendaraan nya kesini ,stnk asli,bpkb asli / fc bpkb dan ktp asli ( jika tidak ada ktp asli pihak biro yang akan mencarikan kekurangan saratnya )

Gimana menurut kamu ? Masih bingung cara mengurusnya ? Silakan Datang saja langsung kesini ya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *